faq:2022:11:25:000209145_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan SPT Masa PPN awalnya LB dan tidak ada perubahan nilai, bisa ubah masa kompensasi?
Jawaban
tidak bisa, secara sistem SPT nya akan nihil dan tidak bisa memilih II H
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000209145_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion