faq:2022:11:25:000209133_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada induk dan anak perusahaan. anak perusahaan di LN dan diberikan komisi karena berhasil menjual produk dengan jumlah tertentu. Bisa dianggap membagi keuntungan ke LN?
Jawaban
kalau ada penghasilan yang diberikan ke anak perusahaan maka dipotong pph 26 atas komisi tadi. kalau terkait tax planningnya itu bukan kewenangan kita.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000209133_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion