faq:2022:11:25:000209131_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika perusahaan berikan voucher belanja kepada pegawai outsourcing, apakah dikenakan pph pasal 21? wp sebutnya sebagai tunjangan welfare?
Jawaban
bisa merupakan objek pph pasal 21, bahkan natura dan kenikmatan pun masuk sebagai penghasilan yg dipotong pph pasal 21.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000209131_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion