faq:2022:11:25:000209122_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada kesalahan pengisian kode fp, harusnya 03 transaksi dengan BUMN, tapi terlanjur buat 01. gimana?
Jawaban
buat fp pengganti saja. nanti yang pungut PPN nya adalah si BUMN ya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000209122_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion