Tanya
saya ada pekerjaan dengan salah satu BUMN. Dan kebetulan BUMN tersebut berada di kawasan bebas sehingga ketika penagihan membutuhkan Dokumen PPBJ. Dokumen PPBJ sudah kami terima untuk termin 95% dan 5%. ketika menagih termin 95%, efaktur berhasil di cetak. tetapi ketika tagihan termin 5%, efaktur di reject dengan catatan bahwa nomor PPBJ sudah pernah digunakan. beberapa waktu yang lalu saya juga sudah melakukan live chat dan disarankan untuk mencentang 'uang muka' pada termin 95% dan 'pelunasan' pada saat termin 5%. tetapi untuk 5% tetap tidak bisa. karna pihak BUMN tersebut meminta faktur pajak termin 95% dan 5% dalam waktu yang bersamaan dengan 1 dokumen PPBJ.mohon bantuan. terima kasih
Jawaban
coba konfirmasi dulu ini PPBJ nya uang muka - pelunasan atau tidak karena dokumenya memang harus masing masing. tidak bisa 1 PPBJ 2 FP.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion