User Tools

Site Tools


faq:2022:11:25:000209097_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ada pekerjaan dengan salah satu BUMN. Dan kebetulan BUMN tersebut berada di kawasan bebas sehingga ketika penagihan membutuhkan Dokumen PPBJ. Dokumen PPBJ sudah kami terima untuk termin 95% dan 5%. ketika menagih termin 95%, efaktur berhasil di cetak. tetapi ketika tagihan termin 5%, efaktur di reject dengan catatan bahwa nomor PPBJ sudah pernah digunakan. beberapa waktu yang lalu saya juga sudah melakukan live chat dan disarankan untuk mencentang 'uang muka' pada termin 95% dan 'pelunasan' pada saat termin 5%. tetapi untuk 5% tetap tidak bisa. karna pihak BUMN tersebut meminta faktur pajak termin 95% dan 5% dalam waktu yang bersamaan dengan 1 dokumen PPBJ.mohon bantuan. terima kasih


Jawaban

coba konfirmasi dulu ini PPBJ nya uang muka - pelunasan atau tidak karena dokumenya memang harus masing masing. tidak bisa 1 PPBJ 2 FP.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y V C Z H
U G X U᠎ X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J O J E J
 
faq/2022/11/25/000209097_1234.txt · Last modified: (external edit)