faq:2022:11:25:000209095_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk transaksi yang tidak mendapatkan fasilitas maka kode nya 01, untuk pengisian kembali ke per 03/2022 stdtd per 11/2022
Jawaban
iya benar jika tidak mendapatkan fasilitas maka fp nya 01 dan aturan pengisian fp kembali ke per 03/2022 stdtd per 11/2022
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000209095_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion