User Tools

Site Tools


faq:2022:11:25:000209061_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPT PPN september LB, pembetulan jadi LB lebih besar, SPT Oktober belum dilaporkan. Pengisiannya bagaimana?


Jawaban

<WRAP> Untuk Case pengisian pembetulan SPT Masa PPN untuk PPN yang semula atau sebelumnya dilaporkan Lebih Bayar, namun SPT Masa PPN Masa Pajak setelah Masa Pajak SPT Masa PPN yang dibetulkan belum dilaporkan ➔ Bagian IIE harus diisi 0. Apabila IIE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H L T P D
V P A I A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S S D J᠎ C
 
faq/2022/11/25/000209061_1234.txt · Last modified: (external edit)