faq:2022:11:25:000208964_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#19Q: mas/mba, kalau PM udah dikreditkan maka retur menjadi pengurang PM dalam Masa Pajak saat terjadinya pengembalian BKP. Misal retur terjadi di bulan november, sementara nilai PM november (pembelian) itu 1jt, tapi ternyata ada retur dengan nilai 1,5jt. Di aplikasi web-efaktur bisa membaca nilai PM minus ga?
Jawaban
#19A: seharusnya bisa gis. tetap akan mengurangi PM yang ada. kalo nilai retur lebih dari PM di masa itu, PM nya akan jadi minus dan nambah KB.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000208964_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion