User Tools

Site Tools


faq:2022:11:25:000208964_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#19Q: mas/mba, kalau PM udah dikreditkan maka retur menjadi pengurang PM dalam Masa Pajak saat terjadinya pengembalian BKP. Misal retur terjadi di bulan november, sementara nilai PM november (pembelian) itu 1jt, tapi ternyata ada retur dengan nilai 1,5jt. Di aplikasi web-efaktur bisa membaca nilai PM minus ga?


Jawaban

#19A: seharusnya bisa gis. tetap akan mengurangi PM yang ada. kalo nilai retur lebih dari PM di masa itu, PM nya akan jadi minus dan nambah KB.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U P J D​ W
N R Y Y V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J S R D​ K
 
faq/2022/11/25/000208964_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)