faq:2022:11:25:000208930_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo badan transaksi dengan PT perorangan perlakuannya Op atau badan? kena PPh pasal 23 atau 21?
Jawaban
Di SE-20/2022, Wajib Pajak Perseroan Perorangan merupakan subjek pajak badan. Kalo jasa dan masuk list PMK 141 dan uu pph pasal 23 kenanya pasal 23
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000208930_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion