User Tools

Site Tools


faq:2022:11:25:000208927_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PM atas pemberian cuma-cuma apakah dapat dikreditkan?


Jawaban

tidak disebutkan di ketentuan bahwa PM atas pemberian cuma-cuma tidak dapat dikreditkan, sehingga atas pengkreditannya kembali ke ketentuan umum

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S B F N X
T Y T᠎ G W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O H E E F
 
faq/2022/11/25/000208927_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)