faq:2022:11:25:000208921_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tebu tetes masuk gula konsumsi di PMK-99/2020 tidak?
Jawaban
Kembalikan ke keterangan dan pos tarifn yg ada di lampiran ya, kalo tidak masuk maka masuknya BKP
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000208921_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion