faq:2022:11:25:000208919_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ekspor JKP namun bukan yg dikenakan 0% itu gimana ya?
Jawaban
Ketentuan ekspor JKP yang menggunakan tarif 0% diatur di PMK-32/2019, jika JKP yang diberikan tidak termasuk dalam PMK-32/2019 tersebut maka dianggap sebagai penyerahan dalam negeri, terbitin FP 01, dan pungut PPN 11%
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/25/000208919_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion