User Tools

Site Tools


faq:2022:11:24:000211331_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Izin bertanya, mas/mbak apkah ada ketentuan yg menyebutkan bahwa SPT yang dilaporkan scara online, wajib menggunakan tandatangan online jg? Terimakasih????


Jawaban

dijelaskan pmk 63/2021 dan per 27/2021 terkait tanda tangan elektronik

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Y Y O L
E Q E G T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E W D U K
 
faq/2022/11/24/000211331_1234.txt · Last modified: (external edit)