faq:2022:11:24:000211331_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya, mas/mbak apkah ada ketentuan yg menyebutkan bahwa SPT yang dilaporkan scara online, wajib menggunakan tandatangan online jg? Terimakasih????
Jawaban
dijelaskan pmk 63/2021 dan per 27/2021 terkait tanda tangan elektronik
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/24/000211331_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion