faq:2022:11:24:000211329_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sy mau tnya misalkan PT A yang punya aset hotel, kemudian PT B sebagai kontraktornya. PT A dan PT B ini mau joint operation. pertanyaannya : kalau joint operation untuk bisnis hotel apakah boleh? dan bagaimana dengan aspek perpajakannya?
Jawaban
untuk bisa bikin JO bisnis hotel diaturan kita ga ngatur sih, di per 04 pun adanya cuma pengertian JO/kerja sama operasi. kita ngatur JO terkait dengan spt tahunan, bukti potong gitu gitu ajaa sebenernyaa
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/24/000211329_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion