faq:2022:11:24:000208814_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
impor barang pertanian terutang PPh 22 impor, jika menjual lagi tanpa diolah benar terutang PPh 22 lagi?
Jawaban
Terutang PPh 22 jika pembelian dilakukan oleh badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/24/000208814_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion