faq:2022:11:24:000208794_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pencatatan tambahan modal yang dilakukan tanpa penyetoran apakah ada ketentuan khusus?
Jawaban
tidak ada diatur di Penjelasan UU PPh, yag diatur khusus di PP 94/2010 adalah agio saham
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/24/000208794_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion