User Tools

Site Tools


faq:2022:11:24:000208601_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengurang kewajiban karena SE 24/2018 apakah kena PPN?


Jawaban

Penghargaan yang diwujudkan dalam bentuk pemberian berupa uang dan/atau pengurang kewajiban oleh Penjual kepada Pembeli tidak dikenai PPN.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S G S N E
F R᠎ Z Z P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X M B T X
 
faq/2022/11/24/000208601_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1