faq:2022:11:24:000208595_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bukti potong PPh tidak final kalau mau dibiayakan bisa tidak? Kalau tidak mau dikreditkan apakah boleh?
Jawaban
Tidak bisa dibiayakan (pasal 9 UU PPh). Boleh. Dasar aturan pengkreditan PPh pasal 20 UU PPh.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/24/000208595_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion