User Tools

Site Tools


faq:2022:11:24:000208575_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saham tidak diperjual belikan di bursa efek ga dikenakan pph final pas beli.


Jawaban

untuk yang dikenakan pph final itu atas penjualan saham yang dilakukan di bursa efek. kalau saham yang dibeli tidak diperjualbelikan di bursa efek maka itu tidak ada pph finalnya. masuknya ke jual beli biasa yang akan menambah penghasilan dan masuk ke aset pembelinya. kecuali kalau harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b sebagai pengganti saham atau sebagai pengganti penyertaan modal sesuai UU PPh Pasal 4 ayat 3 maka itu bukan objek pph.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S T A V G
F I P P R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I D I Z O
 
faq/2022/11/24/000208575_1234.txt · Last modified: (external edit)