User Tools

Site Tools


faq:2022:11:24:000208548_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk denda keterlambatan pembayaran Pasal 9 ayat 2a UU KUP perhitungannya bagaimana


Jawaban

Untuk perhitungan sanksi nya yaitu menggunakan tarif bulan saat jatuh tempo pembayaran. jadi misal masa september 2022 dasar menghitung tarifnya adalah kMK bulan oktober 2022

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O B H Y W
X K U U X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T​ M D K A
 
faq/2022/11/24/000208548_1234.txt · Last modified: (external edit)