User Tools

Site Tools


faq:2022:11:23:000218402_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya. Saya liat di PMK 61 tahun 2022, PPN atas kegiatan membangun sendiri dapat dikreditkan. Tapi begitu masuk ke sistem efaktur saya bingung kenapa tidak ada kolom untuk mengkreditkan PPN tersebut. Bisa dibantu kak kolomnya ada dimana?


Jawaban

PPN KMS yang tercantum di SSP (dokumen tertentu yang dipersamakan dengan FP) merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan pengkreditan Pajak Masukan sesuai UU PPN (Pasal 6 ayat 2 PMK-61/2022). Yang tidak bisa dikreditkan adalah PM yang dibayar atas perolehan BKP/JKP, impor BKP, serta pemanfaatan BKPTB dan/atau pemanfaatan JKPLN di dalam daerah pabean sehubungan dengan kegiatan membangun sendiri (Ps 10 PMK-61/2022). Pengkreditan pajak masukan Pasal 6 ayat 2 PMK-61/2022: silakan di input dulu di efaktur dekstop di dok lain pajak masukan dan pastikan kembali penginputan lainnya seperti NPWP dan Nama lawan transaksi diisi sesuai dengan NPWP dan Nama yang tercantum dalam SSP PPN KMS Nomor dokumen diisi sesuai dengan NTPN yang tercantum dalam SSP PPN KMS dengan format “KMS#NTPN” Tanggal dokumen diisi sesuai dengan tanggal penyetoran SSP PPN KMS Masa pajak diisi sesuai dengan masa pajak yang tercantum dalam SSP PPN KMS DPP dan PPN diisi sesuai dengan nilai DPP dan PPN PPnBM diisi dengan 0 pengisian PPN atas KMS ini diatur di ND-668/2022. PPN atas KMS merupakan PPN yang dapat dikreditkan sesuai ketentuan pengkreditan Pajak Masukan. maka, untuk penginputan nya ada dua kali yaitu di B2 atau B3 (jika tidak dikreditkan) dan di SPT Induk. penginputan di B2 atau B3, dimana fungsinya sebagai PM, kemudian diinput juga di spt induk transaksi KMS tsb. catatan : cek di lampiran ND-668/2022, jika bangunan bukan berada di lokasi kpp terdaftar, maka tidak dapat diinput di spt induknya ssp tsb, karena kode kpp pada ssp berbeda dengan kode kpp terdaftar. Oleh karena itu, SSP PPN KMS dilampirkan dalam SPT Masa PPN ybs dan disampaikan ke KPP tempat PKP terdaftar bersamaan dengan penyampaian SPT Masa PPN ybs.

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C Z W᠎ S I
K M V L P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I᠎ H P V N
 
faq/2022/11/23/000218402_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)