Tanya
PEB Consule ini adalah PEB gabungan min, ini belum terjadi, cma wacana akan bertransaksi penjualan online luar negri seperti amazon, dll. Ekspor atas BKP. Diterima didaerah mana belum tau min. https://twitter.com/yenini888/status/1594990402859311105
Jawaban
Sesuai pasal 2 huruf L PER 16/2021, dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak sehubungan dengan kegiatan ekspor BKP adalah Pemberitahuan Ekspor Barang yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang dilampiri Nota Pelayanan Ekspor, invoice dan bill of lading atau airway billyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang tersebut. Sepanjang memenuhi ketentuan tsb, silakan dilaporkan di efakturnya pada bagian dokumen lain pajak keluaran. Terkait PEB konsolidasi, di aturan tersebut tidak disebutkan PEB konsolidasi, jadi karena secara aturan tidak ada, dan secara efaktur juga belum bisa diinput karena infonya datanya belum dipertukarkan dengan BC. Untuk penginputannya di aplikasi efaktur silakan konsultasikan ke KPP yaa
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion