faq:2022:11:23:000208496_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait PMK-169/2015, izin menanyakan apakah hutang leasing kendaraan mobil merupakan hutang yg termasuk dlm PMK tsb sehingga hrs dibuatkan rata2 saldo utang tiap akhir bulan?
Jawaban
di PMK 169 2015, saldo utang terdiri atas utang jangka pendek, utang jangka panjang, termasuk utang dagang yg dibebani bunga. jika melihat contoh lampiran, ada beberapa jenis utang, yg tidak masuk ke perhitungan adalah utang yg tidak ada bunga nya. Jadi, kembalikan ke WP, utang leasing tersebut masuk sbg utang jangka panjang atau pendek, dan ada biaya bunga nya tidak. Karena tujuan dari DER ini juga untuk mengukur berapa besar maksimal biaya bunga yg dapat dibebankan berdasarkan DER
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/23/000208496_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion