faq:2022:11:23:000208479_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang bapa/ibu,izin bertanya. PMK 61/PMK.03/2022 Pasal 2 ayat 3 disitu ada di sebutkan yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang prbadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lainpihak lain itu maksudnya gimana ya pak/bu?mohon dbantu kasih contohnya ya pak/bu
Jawaban
Ini misalnya WP usahanya developer, nah dia kan bangun rumah untuk persediaan tuh yang kaya gitu bukan kegiatan membangun sendiri berarti, Karena kegiatan membangun itu kan kegiatan usaha dia ya
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/23/000208479_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion