faq:2022:11:23:000208393_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika ada kesalahan isi di setor sendiri gimana?
Jawaban
silakan diedit besaran ntpn pph setor sendiri dan lakukan pembetulan spt masa unifikasi, NTPN yang tidak terakui bisa PBK atau PMK-187/2015
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/23/000208393_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion