faq:2022:11:23:000208349_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ppn dan pph untuk jasa perawatan dimana a adalah customer nya kemudian b yang memberikan jasa, c adalah pihak luar negeri yang bertransaksi dengan a namun meminta b untuk melakukan jasa perawatan dan invoice diterbitkan oleh pt c
Jawaban
pph nya dilihat dahulu penghasilan diberikan langsung dari a ke c atau ke b juga, jika semua ke c maka nanti ada pph pasal 26 dan untuk PPN nya dilihat dari arus pemberian jasanya
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/23/000208349_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion