User Tools

Site Tools


faq:2022:11:23:000208338_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kl WP lapor sept LB kemudian salah pilih dikompensasikan ke MM/YYYY tapi kemarin lupa ngisi masa dan tahun pajaknya. Pas di masa okt kompensasi LB dari sept tersebut tidak muncul. Apakah bisa melakukan pembetulan untuk mengubah centangan dikompensasi ke masa pajak berikutnya. Gimana?


Jawaban

Karena WP tidak mengubah nilai LB-nya coba konfirmasi KPP teknis pembetulannya seperti apa karena tidak diatur di PER-29/PJ/2015.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O N D F F
P Y V K P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W N L D L
 
faq/2022/11/23/000208338_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)