faq:2022:11:23:000208337_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP PP 23, salah buat billing sehingga satu masa pajak terbayar 2x. Apakah dapat di-PBk?
Jawaban
Konfirmasi ke KPP untuk Pbk karena ada klausul sudah diperhitungkan dalam SPT di PMK 242/2014
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/23/000208337_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion