faq:2022:11:23:000208307_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembetulan SPT PPN, mau membetulkan masa Juni. Ada LB. Pengisian kompensasinya gimana?
Jawaban
isi di bagian kompensasi ke masa pajak …. (isikan masa pajak berikutnya/masa pajak dilakukannya pembetulan)
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/23/000208307_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion