User Tools

Site Tools


faq:2022:11:23:000208259_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Permohonan sertel melalui enofa, setelah mengisi dan mengirimkan formulir, kan harus menghubungi KPP itu nanti jangka waktu pemberian sertelnya berapa lama ya?


Jawaban

Jika merujuk pada pasal 43 PER-04/2020 KPP memberikan Sertifikat Elektronik dan menerbitkan Bukti Penerbitan Sertifikat Elektronik kepada Wajib Pajak paling lama 1 (satu) hari kerja terhitung setelah permohonan diterima lengkap serta dilakukan pengujian verifikasi dan autentikasi, dalam hal permohonan Wajib Pajak lengkap dan sesuai. Namun untuk teknisnya setelah menghubungi KPP jika dalam jangka waktu tersebut belum ada sertelnya, bisa diarahkan untuk konfirmasi ke KPP ya

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X P P​ D H
T Y S᠎ B E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H U T R​ F
 
faq/2022/11/23/000208259_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)