User Tools

Site Tools


faq:2022:11:23:000208191_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kompensasi untuk pegawai kontrak yang masa kontraknya berakhir, dikenakan PPh 21 final atau gimana?


Jawaban

dikembalikan ke WP-nya. kalo dianggapnya sebagai pesangon maka dikenakan pph 21 final. tapi kalau ternyata dianggap sebagai bonus, maka penghitungan PPh 21-nya sama dengan bonus

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V R I​ M L
O K P U E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T O A I C
 
faq/2022/11/23/000208191_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)