faq:2022:11:23:000208178_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
OP punya bangunan hasil KMS (non PKP), saat jual apakah terutang PPN?
Jawaban
Karena non PKP maka tidak terutang PPN
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/23/000208178_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion