faq:2022:11:23:000208175_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#16Q (twitter): https://twitter.com/Igagzl/status/1594978264434417665 min, kami ada penyerahan BKP ke TBB. Tbb
Jawaban
#16A: Dijelaskan dalam Pasal 1 angka 5 PP 85 tahun 2015: Toko Bebas Bea adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal Daerah Pabean untuk dijual kepada orang tertentu. pembuatan faktur untuk pemasukan BKP dari TLDDP ke kawasan berikat menggunakan kode 07, dan di bagian keterangan tambahan pilih yg “Tempat Penimbunan Berikat” mbaa. kalau cap yg PP 41 itu untuk kawasan bebas yaa, sementara TBB ini masuknya ke kawasan berikat
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/23/000208175_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion