faq:2022:11:23:000208171_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pembetulan spt masa pph 23/26 tahun 2020 menggunakan ebuni bisa?
Jawaban
Untuk pembetulan STP Masa sebelum menggunakan ebuni mengikuti pelaporan SPT Normalnya (ebupot PER-04/PJ/2017). Diatur di Pasal 13 PER-24/PJ/2021.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/23/000208171_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion