User Tools

Site Tools


faq:2022:11:23:000208151_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Lebih setor sudah terlanjur input di II G, jika mau memunculkan LB gimana ya?


Jawaban

Tidak bisa input di II B karena SPT sudah dilaporkan dan divalidasi di II G, opsi lain bisa diarahkan untuk pbk dengan memberhatikan ketentuan PMK-242/2014 sambil konfirmasi ke KPP

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F N H V A
K E Y N J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C S M D S
 
faq/2022/11/23/000208151_1234.txt · Last modified: (external edit)