faq:2022:11:23:000208141_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP dapat SKPLB, tapi diterbitkan juga STP. Tetapi, jumlah di SKPLB berkurang karena pajak dalam STP ikut diperhitungkan. WP ajukan gugatan, lalu nanti untuk jumlah dalam STP nya gimana pengembaliannya?
Jawaban
WP harus menunggu gugatannya ada keputusan dulu, DJP bisa menerbitkan SKP kembali atas keputusan gugatan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/23/000208141_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion