faq:2022:11:23:000208133_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WNI udah tinggal di LN lebih dari 183 hari, tapi masih ada NPWP dan aktif. nanti laporan SPT nya gimana ?
Jawaban
sepanjang masih aktif tetap ada kewajiban pelaporan SPT. Nanti dia bisa mengajukan permohonan penetapan sebagai SPLN sesuai pasal 3 PMK-18/2021
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/23/000208133_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion