faq:2022:11:23:000208128_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau pembetulan SPT masa PPN 2020. tapi PM nya pada ilang
Jawaban
untuk keperluan pembetulan SPT seharusnya gak masalah karena pm pm tersebut harusnya udah ada si SPT normal, jadi ketika posting pembetulan sudah termasuk data pm tsb. Terkait data di efakturnya, coba pastikan db yg digunakan. Bisa coba cek di db back up juga
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/23/000208128_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion