faq:2022:11:22:000207922_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#29Q: saya mau bertanya terkait PPh 21, apakah seorang PNS yang mendapatkan uang saku paket meeting fullday dikenakan potongan pajak pph 21? baik paket meeting dalam kota (524114) maupun luar kota (524119)
Jawaban
#29A: Dijelaskan biaya perjalanan dinas sesuai pasal 3 PMK 262/2010, sedangkan jika uang saku yang dimaksud berbeda dengan biaya perjalanan dinas maka dijelaskan normatif objek pasal 2 PPh 21 DTP dan pasal 3 PPh final sesuai PMK 262.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/22/000207922_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion