faq:2022:11:22:000207883_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
nikel (barang pertambangan) terutang PPN atau tidak?
Jawaban
Sejak berlakunya UU HPP barang hasil pertambangan terutang PPN, karena ketentuan di pasal 4A nya sudah dihapus. dan tidak ada dalam daftar barang kena pajak yang dibeaskan PPN sesuai Pasal 16B UU PPN
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/22/000207883_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion