Tanya
#5Q mau tny ttg NPWP yang terintegrasi dengan NIK. pertanyaan: 1. apakah pada saat perhit PPh 21 dikenakan tarif ber-NPWP meskipun mrk tdk ada NPWP? 2. bagaimana kami sbg WP putpot mengetahui lawan transaksi pny NPWP? krn saat transaksi mrk hny berikan NIK
Jawaban
#5A 1. Untuk NIK sebagai NPWP memang sudah diatur di PMK 112, sejauh ini untuk bisa menggunakan NIK sebagai NPWP validasi nya melalui djponline atau dengan kata lain WP harus punya NPWP terlebih dahulu secara aplikasi untuk penginputan NIK juga masih akan dikenakan tarif lebih tinggi 20% karena belum ada patch update aplikasi terbaru. Sehingga untuk bisa menggunakan tarif NPWP disarankan saat ini WP masih diarahkan untuk pembuatan NPWP terlebih dahulu. 2. Untuk mengetahui NPWP lawan transaksi sejauh ini hanya bisa konfirmasi ke lawan transaksi yang bersangkutan. namun apabila memiliki NIK dan KK bisa cek mandiri ke laman ereg.pajak.go.id
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion