User Tools

Site Tools


faq:2022:11:21:000207611_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika ada pembayaran premi asuransi ke luar negeri bagaimana ya perlakuan PPN nya?


Jawaban

apakah ada pemanfaatan jasa asuransi dari SPLN? bisa masuk ke pemanfaatan JKPLN dari LN. jika kasa asuransi ini sesuai pasal 16B, harusnya dapat fasilitas PPN dibebaskan. namun, untuk pelaporannya seperti apa di efaktur, boleh konsultasi ke kpp dulu.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F C D᠎ H T
X U J Z X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S Y O​ Y L
 
faq/2022/11/21/000207611_1234.txt · Last modified: (external edit)