User Tools

Site Tools


faq:2022:11:21:000207563_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jasa travel apakah dipotong PPh Pasal 23? Saya liat di PMK 141 kok ga ada ya?


Jawaban

dilihat dulu materi jasa yang diberikan itu apa, jika jasa yang diberikan ternyata masuk ke dalam list jasa lainnya di PMK 141 2015, maka merupakan objek 23 dan jika sebaliknya, bukan merupakan objek pot put 23.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Q A V J
L K I᠎ Z P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B M M G A
 
faq/2022/11/21/000207563_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)