Tanya
Saya mendapatkan surat seminggu yg lalu dari kantor pajak setempat untuk melengkapi dokumen PT perorangan yg baru berdiri Namun pendapatannyamasih kecil sekitar 4 juta setahun (sebelum menjadi PT perorangan). Apakah saya harus melengkapinya segera? Kalau menurut SE-20/2022 tetep harus melengkapi dokumen pendiriannya ya mas/mba. Ini disampaikan bisa langsung atau harus online sesuai dengan saat pendaftarannya? Terimakasih.
Jawaban
Betul, Mas. Kalau WP melakukan pendaftaran NPWP untuk PT Perorangan, salah satu dokumen yang diperlukan adalah dokumen pendirian badan usaha. Bisa diinformasikan ke WP dokumen pendiriannya berupa akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya, yaitu sertifikat pendaftaran secara elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk penyerahan kelengkapan dokumennya bisa dikonfirmasikan ke KPP terkait, Mas.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion