faq:2022:11:21:000207403_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bayar pembelian seragam, dari kain menjadi baju namun tidak ada pemisahan jasa dll pengenaan pph nya bagaimana
Jawaban
jika bukan pp 23 maka bukan obyek potput dan langsung masuk spt tahunan op penjahitnya ini, namun dipastikan kembali benar-benar bukan wp pp 23 atau bukan, jika masuk pp 23 maka bisa dipotong pph apsal 4 ayat 2 untuk pp 23 sebesar 0,5%
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/21/000207403_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion