User Tools

Site Tools


faq:2022:11:18:000207283_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya min, klo input eskd jika tdk ada nama penandatanganya di dgt form part VII. bolehkah bisa nama pt nya saja? di karenakan lawan transaksi nya juga tidak memberikan namanya.


Jawaban

Untuk Part VII pengisiannya harus sesuai ketentuan petunjuk pengisian mas sama skd wpln itu kan harus memenuhi persyaratan sesuai pasal 4 per 25/2018 juga. Salah satunya ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh WPLN sesuai dengan kelaziman di negara mitra atau yurisdiksi mitra P3B;

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F S T U W
R C E V X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L C D W D
 
faq/2022/11/18/000207283_1234.txt · Last modified: (external edit)