faq:2022:11:18:000207262_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa angkutan umum plat kuning, gimana sekarang perlakuan PPNnya?
Jawaban
Ada PMK-80/2012, kalo memenuhi maka kemungkinan saat ini dapat fasilitas Tapi kalo gak memenuhi, otomatis tetap terutang PPN
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/18/000207262_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion