faq:2022:11:18:000207208_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pkp bulan maret, wp mengkreditkan PM dari januari-februari. ada peringatan dari AR untuk melakukan pembetulan untuk tidak mengkreditkan PM tsb. gimana caranya?
Jawaban
secara umum, untuk mengeluarkan PM yang telah dikreditkan adalah dengan cara ubah pengkreditan, sehingga PM nya masuk ke B3. setelah itu lakukan pembetulan spt masa PPN nya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/18/000207208_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion