faq:2022:11:18:000207145_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mbak wp nanya > izin tanya bu misalnya kita impor kapal bendera asing di batam lalu kami ganti bendera di batam, selain dikenakan PPN PIB, ada PPN lainnya gak ya?
Jawaban
yang ditanyakan atas impor kapalnya apakah ada pembebasan PPN? cek dulu apakah impor kapal memenuhi ketentuan di Pasal 2 dan 3 PMK-41/2020, jika iya maka ada fasilitas PPN tidak dipungut
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/18/000207145_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion