faq:2022:11:18:000206976_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp PT terdaftar npwp sebelum 1 juli 2018 dan di agustus 2018 sudah pemberitahuan menggunakan tarif umum. apakah mulai agustus 2018 sudah bisa menggunakan tarif umum?
Jawaban
PMK 99/2018 pasal 3 ayat 2: (2) Penyampaian pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lambat pada akhir Tahun Pajak dan Wajib Pajak dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan Ketentuan Umum Pajak Penghasilan mulai Tahun Pajak berikutnya.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/18/000206976_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion